Services

Membantu Kebutuhan Kredit Usaha dan Perizinan.

Service Description

A. KPR (Kredit Kepemilikan rumah) via bank BUMN wilayah Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Depok dan Kabupaten/ Kota Bogor.

Kami memberikan solusi media edukasi KPR yang tepat sasaran, memberikan alternatif pilihan KPR yang terbaik bagi pelanggan, dan membantu mengenai pengajuan KPR rumah baru, rumah second sampai pindah KPR di beberapa bank BUMN hingga bisa disetujui bank.

B. KUR (Kredit Usaha Rakyat) via bank BUMN wilayah Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Depok dan Kabupaten/ Kota Bogor.

Kami memberikan edukasi terkait manfaat KUR, memberikan alternatif pilihan KUR yang terbaik bagi pelanggan, dan membantu agar pengajuan KUR bisa disetujui oleh bank.

C. PBG, Pecah/Peningkatan Sertifikat dan Lainnya (Surat-surat Ijin Proyek)

Kami membantu mengurus surat menyurat, membantu perencanaan dan perancangan bangunan sesuai tata bangunan, keandalan, dan desain prototipe. Membantu mengurus peningkatan sertifikat, dan mengurus berbagai izin proyek bangunan yang anda perlukan. untuk wilayah Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Depok dan Kabupaten/ Kota Bogor (diluar ketiga daerah tersebut bisa dikonsultasikan terlebih dahulu), diantarnya;

  1. IMB/SIMBG (Gambar Arsitek, Perhitungan Struktur)
  2. SKRK/ P2R
  3. IJIN AMDAL dan ANDALALIN
  4. UKL & UPL, dan SPPL
  5. IJIN DRAINASE
  6. IJIN REKOM LALIN (Lalu Lintas)

Dan juga kami bisa membantu ijin peruntukan bangunan, seperti;

  1. RUMAH TINGGAL    RUMAH USAHA
  2. PERUMAHAN    VILLA
  3. CAFE DAN RESTORAN    SITEPLANT
  4. PABRIK RUMAH TOKO
  5. KANTOR KLINIK DAN FASILITAS KESEHATAN
  6. FASILITAS UMUM Dan lain-lain.

D. TAX CONSULTING (Konsultasi Umum Masalah Perpajakan)

Kami juga membantu mengurus perhitungan dan pelaporan pajak, SPT, baik untuk wajib pajak individu atau badan, di antaranya;

  1. Memberikan konsultasi kepada wajib pajak sesuai dengan permasalahan yang dialami wajib pajak – Konsultasi Umum Masalah Perpajakan
  2. Review Pajak dan Perencanaan Pajak
  3. Membantu menyusun dan melaporkan SPT PPh 21, SPT PPh 23, SPT PPh Final, dan SPT PPN masa dari perusahaan klien,
  4. Menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Badan / perorangan klien – SPT Tahunan (WP OP & WP Badan)
  5. Restitusi Pajak
  6. Pengurusan NPWP, PKP, Sertifikat Elektronik, dll (Tax Administration)
  7. Surat dari Perpajakan
  8. Tax Audit
  9. Membantu wajib pajak untuk membuat kode billing setoran pajak mereka.
  10. Dan lainnya

More Services